Pemberdayaan perempuan sebagai upaya meningkatkan kemampuan perempuan untuk memeroleh akses terhadap berbagai sumber daya. Termasuk sumber daya ekonomi, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan, berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah yang dihadapi. Baik dalam keluarga, dan masyarakat terus dilakukan, untuk itu melalui pelatihan tata boga diusulkan lewat anggaran pokok pikiran atau skema Pokir anggota DPRD Kota Tegal.
Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal Hj. Nur Fitriani, SE.Akt, MM mengatakan, pelatihan melalui pokir ini diusulkan untuk membangun ketrampilan dan kreativitas,mendorong terbukanya peluang usaha, dan eningkatkan peluang usaha dalam keluarga.
Sementara itu, Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal Mohamad Afin, S.IP, M.Si sepakat bahwa program pelatihan tata boga melalui Pokir Dewan harus bisa manfaatkan oleh peserta pelatihan. Pandemi Covid-19 telah memengaruhi berbagai aspek kehidupan manusia. Tidak terkecuali aspek ekonomi. Akibatnya, keluarga yang mengalami kesulitan ekonomi semakin meningkat. Karena kepala keluarga kehilangan pekerjaan, maka akan meningkatkan stres dalam keluarga. Di antara anggotanya bisa menjadi pemicu tindakan kekerasan dalam rumah tangga,” bebernya.
Di bidang ekonomi, sejalan dengan lima arahan presiden dalam perlindungan perempuan dan perlindungan anak. Yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan, peningkatan peran ibu dalam pendidikan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta penurunan pekerja anak dan pencegahan perkawinan anak.
Untuk itu, masih kata Kepala DPPKBP2PA, pemberdayaan ekonomi melalui berbagai pelatihan tata boga menjadi salah satu alternatif mengatasi kekerasan dalam rumah tangga. Di mana, kekerasan dalam rumah tangga sebagian besar korbannya adalah perempuan. Ekonomi keluarga yang baik akan membuat resiko kerentantan dalam rumah tangga menjadi lebih kecil.
