Pemberdayaan Maysarakat
Bidang Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas
melaksanakan perumusan, pengoordinasian dan
pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan
pelaporan bidang kelembagaan dan ketahanan
masyarakat serta pengembangan masyarakat.
Gayeng, Rahat, Dahsyat
Pemberdayaan Maysarakat
Bidang Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas
melaksanakan perumusan, pengoordinasian dan
pelaksanaan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan
pelaporan bidang kelembagaan dan ketahanan
masyarakat serta pengembangan masyarakat.