Sebanyak 7 ASN Penyuluh Keluarga Berencana mendapatkan Surat Keputusan (SK) Penggunaan Gelar. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada Apel Pagi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal Senin, 10 Oktober 2022.

Pada Kesempatan yang sama diberikan juga SK Kenaikan Pangkat atas nama Irfan Purwadi, SE dari Golongan IIIc (Penata) menjadi Golongan IIId (Penata Tingkat I) serta penyerahan SK Tugas atas nama Amanda Riski Octaviani, S.Sos.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal Mohamad Afin, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan PNS melalui pendidikan berkelanjutan dalam bentuk pemberian tugas belajar dan izin belajar.

Selanjutnya bagi Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan gelar melalui ijin belajar/tugas belajar dapat diberikan Pencantuman Gelar apabila pangkat yang yang dimiliki sesuai dengan Pendidikan yang diperoleh berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Selamat atas penggunaan gelar  dan pencapaian kenaikan pangkat ASN. Kenaikan pangkat ini pastilah didapat setelah melalui usaha, do’a dan perjuangan. Semoga semakin meningkatkan kinerja Bapak/Ibu,” pesan Kepala DPPKBP2PA.