Melalui Rapat LKPJ bersama Pokja III DPRD Kota Tegal, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memaparkan Hasil kinerja selama Tahun 2022 untuk tiga urusan yang diampu oleh DPPKBP2PA. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 31 Maret 2023 pukul 10.00 WIB sd selesai.
Melalui Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, yakni Ibu Eny Yuningsih, S.H, MM. acara dibuka dan kemudian dilanjutkan paparan oleh Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal Bapak Mohamad Afin, S.IP., M.Si.

“Capaian Hasil Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Daerah dalam dinas kami mengampu urusan-urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Pemberdayaan Masyarakat, Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana selama Tahun 2022 secara umum hasil realisasi adalah melampaui Target, namun dari 15 Aspek IKU dan IKD ada 2 yang belum mencapai target, salah satunya adalah TFR atau Total Fertility Rate yang seharusnya 2,17 namun hanya 1,6, hal ini disebabkan oleh pertambahan usia tidak subur dikarena menopause, atau program KB yang dilakukan sudah selesai” papar Afin.
Namun, perlu diapresiasi untuk ketiga belas aspek yang lain telah melampaui target dengan sangat amat baik. Bahkan beberapa diantaranya melampaui target sebanyak 200%, seperti Predikat Kota Layak Anak (KLA) dari Pratama ke Nindya dan juga Predikat Anugerah Parahita Ekapraya (APE) dari Pratama menjadi Madya. Hal ini juga berkat kerjasama seluruh komponen Organisasi Perangkat Daerah dalam menjalankan Visi Misi Kota Tegal sebagaimana yang diampu oleh DPPKBP2PA yang mengampu Misi Kota Tegal yang kedua yakni Menciptakan atmosfir kehidupan Kota Tegal yang lebih agamis, aman, kreatif, berbudaya, demokrasi, Melindungi hak-hak anak dan perempuan untuk kesetaraan serta keadilan gender. (Nisa)