Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal menyelenggarakan seminar dengan tema Percepatan Penurunan Stunting. Acara tersebut di buka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal. “Kota Tegal kini telah dibuat tim pendampingan famili sebanyak 211 tim yang terdiri dari 3 unsur yakni PKK, Institusi Rakyat Pedesaan (IMP) & Bidan. Gampang-mudah cepat terdeteksi bila terdapat stunting di daerahnya, segera lapor & segera tangani,” ujarnya pada sambutannya yang dilaksanakan di Hotel Riez, Rabu (8/2/2022).

Pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin buat membebaskan setiap anak di Kota Tegal dari resiko terhambatnya perkembangan otak yang mengakibatkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh dalam anak balita yang akan terjadi kekurangan gizi kronis terutama dalam waktu yang lama ditandai dengan tubuh pendek, umumnya rentan terhadap penyakit, kecerdasan dibawah normal yang menyebabkan produktifitas rendah, Asal Daya Insan (SDM) akan mempunyai kualitas yang rendah dibandingkan dengan asal daya insan normal.

Selain pembentukan TPK, DPPKBP2A pula akan bekerjasama dengan Tempat kerja Kementerian Kepercayaan Kota Tegal buat memperoleh data calon pengantin, yang selanjutnya akan dilakukan screening & pengenalan kepada calon penganting terkait pentingnya menjaga gizi buat calon buah hatinya.