Dalam rangka pelayanan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menyangkut aspek medis, psiko-sosial, dan hukum sehingga dalam pelayanan bagi korban kekerasan memerlukan pendekatan multidisiplin serta lintas sector Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal meresmikan Gedung Sekretariat Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) “Puspa” Kota Tegal pada tanggal 8 Agustus 2022 dengan seremonial peresmian berupa pemotongan Pita dan Tumpeng.
Hadir pada peresmian Gedung PPT tersebut adalah pengurus PPT, Camat Tegal Timur, Lurah Panggung, RT setempat, Perwakilan DPRD Kota Tegal serta seluruh Pejabat dan Staf DPPKBP2PA Kota Tegal. Camat Tegal Timur dalam sambutannya mengucapkan selamat dan apresiasinya atas perersmian Gedung Sekretariat PPT Puspa, “semoga dengan kehadiran Gedung baru tersebut dapat menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat khususnya yang memerlukan layanan kekerasan perempuan dan anak”, pesannya.
Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal, Mohamad Afin, S.IP, M.Si dalam sambutan peresmiannya menyampaikan harapannya semoga PPT Puspa terus konsisten dalam memberikan perlindungan, penanganan dan pemenuhan hak korban yang ada di wilayah Kota Tegal dengan memberikan layanan rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial, bantuan hukum. Jika korban adalah anak maka harus diberikan pelayanan khusus sesuai dengan prinsipprinsip non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak.
Masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk melaporkan baik dengan mengunjungi sekretariat langsung atau menggunakan aplikasi secara online, pungkas Kepala DPPKBP2PA.

