Bertempat di Gedung Sekretariat DPRD Kota Tegal Ruang Rapat Komisi III pada hari Kamis, 18 November 2022 pukul 13.30 WIB. Pembahasan RAPDB diperlukan untuk membahas mengenai program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh DPPKBP2PA Kota Tegal selama tahun 2023 yang akan didanai oleh APBD 2023.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal yakni Ibu Enny Yuningsih, S.H,, MM dan dilanjutkan dengan Pembahasan RAPBD 2023 DPPKBP2PA Kota Tegal oleh Bapak Mohamad Afin, S.IP., M.Si untuk kemudia dilakukan pembahasan bersama dengan anggota dewan Komisi III.

Pada pembahasan tersebut banyak dilakukan pencermatan terhadap Program, Kegiatan dan Subkekgiatan yang menjadi tugas pokok dan fungsi DPPKBP2PA Kota Tegal diantaranya: (1) Program perlindungan perempuan dan anak yang didukung dengan kegiatan (a) Peningkatan kualitas hidup dan perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (b) Pengembangan data gender dan perlindungan perempuan dan anak (c) Advokasi Pemenuhan Hak-Hak Anak. (2) Program kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan yang didukung dengan kegiatan (a) Penguatan dan Pengembangan Kelembagaan Perempuan dan anak (b) Pemberdayaan Peranan Perempuan di Bidang Ekonomi. (3) Program Pengendalian Pertumbuhan Penduduk yang didukung dengan kegiatan (a) Pembinaan Keluarga Berencana (b) Peningkatan kesehatan reproduksi. (4) Program peningkatan kualitas keluarga yang didukung dengan kegiatan (a) Peningkatan Ketahanan keluarga (b) Pengembangan Bina Keluarga. (Nisa)