Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal menyelenggarakan pelatihan sebagai fasilitator sekolah dan madrasah ramah anak di Hotel Premier Tegal selama 2 hari pada tanggal 26 s/d. 27 September 2022.

Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, Moh Afin mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan supaya para guru menjadi fasilitator dalam menyelenggarakan perlindungan anak khususnya dilingkungan sekolah melalui implementasi Sekolah dan Madrasah Ramah Anak.

Afin menjelaskan, gol dari pelatihan fasilitator sekolah ramah anak ini adalah anak tidak memiliki rasa takut terhadap guru. Anak tidak takut terhadap pelajaran yang tidak disukai. Anak bisa merasa nyaman saat belajar dan berada di sekolah. “Intinya anak merasa nyaman untuk belajar. Tidak ada kekerasan, baik sesama anak maupun guru terhadap anak,” jelasnya.

Sementara fasilitor kegiatan menyampaikan 6 indikator dalam penerapan SRA yaitu kebijakan ramah anak, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak anak dan SRA, proses belajar yang ramah anak, sarana dan prasarana ramah anak, partisipasi anak, dan partisipasi orangtua, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, stakeholder lainnya dan alumni. Dimana, pendekatannya harus membuat anak-anak di lingkungan sekolah itu terasa nyaman, aman, dan terlindungi tanpa adanya kekerasan dan diskriminasi.

Fasilitator Sekolah dan Madrasah ramah anak harus mampu mengawal penyelenggaraan Sekolah dan Madrasahnya masing-masing serta menularkan ilmu kepada guru yang lain.