Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus mendorong pemenuhan kebutuhan Gizi Bagi Anak serta pemberdayaan masyarakat melalui Program Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) pada jenjang Sekolah Dasar.

PMT-AS ini ditujukan untuk meningkatkan kecukupan asupan gizi peserta didik, meningkatkan ketahanan fisik siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS), serta meningkatkan partisipasi masyarakat langsung di lingkungan sekolah.

Kegiatan PMT-AS berupa pemberian makanan tambahan berupa jajanan/ kudapan/ sederhada yang berbahan pangan lokal/ hasil pertanian yang memenuhi persyaratan sehat dan bergizi, beragam, berimbang, aman untuk dikonsumsi dan aman dalam pengemasan, penyajian dan pendistribusian.

Pada Tahun 2022 ini sebanyak 20 Sekolah Dasar sebagai sasaran penerima PMT-AS dengan frekuensi sebanyak 4 kali.