Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal mengelar sosialisasi tentang verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting pada hari Kamis, 14 Juli 2022 bertempat di Ruang Tubektomi DPPKBP2PA Kota Tegal.

Pemateri dari BKKBN Provinsi Jawa Tengah, Mustakin menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka upaya percepatan penurunan angka stunting khususnya di Kota Tegal.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal, Mohamad Afin mengharapkan kepada semua peserta pelatihan untuk serius mengikuti sosialisasi dan memahami dengan baik apa yang disampaikan. “Harapan kami jumlah keluarga berisiko stunting dapat ditekan seminimal mungkin”. “Dengan diadakannya sosialisasi ini, kami berharap ke depannya peserta PKB dan Tenaga Pengelola Operator Data di Kota Tegal dapat bekerja secara optimal,” tambahnya.

Pengetahuan soal mekanisme pengisian dan penginputan instrument formulir keluarga risiko stunting (R/1/KRS) lewat aplikasi berbasis excel/app sheet pada Android dengan baik dan benar. Sehingga dapat menghasilkan data keluarga risiko stunting secara valid dan akurat yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penajaman intervensi terhadap keluarga berisiko stunting. Verifikasi dan validasi, bertujuan menyinkronkan kembali data keluarga risiko stunting pada pendataan keluarga tahun 2021 (PK21) yang dimungkinkan dapat terjadi perubahan tahun ini. PK21 telah dilaksanakan sebelumnya, maka perlu verifikasi dan validasi data mencocokkan kembali data keluarga berisiko stunting saat ini masih sama atau sudah mengalami perubahan. Data keluarga berisiko stunting yang dinamis dapat berubah dari waktu ke waktu, sehingga diperlukan verifikasi dan validasi data sasaran keluarga risiko stunting secara valid dan akurat.