Dalam rangka meningkatkan peran Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan Penyusunan Perencanaan dan Pengganggaran Responsif Gender dan Anggaran Responsif Gender bagi Perangkat Daerah dan Keluarahan di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai hari Selasa – Rabu, tanggal 15 – 16 Maret 2022, di Grand Dian Hotel Pekalongan.

Maksud pelatihan ini agar proses pembangunan di Kota Tegal dapat responsif gender sehingga hasil pembangunan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kaum marginal, misalnya: lansia, kaum difabel, ibu hamil, anak balita, dan sebagainya.

Hadir sebagai Narasumber adalah Bappeda Kota Tegal dengan materi “tentang Kebijakan Pengarusutamaan Gender di Kota Tegal” dan Fasilitator dari Yayasan Patiro Jawa Tengah yang memandu dan mendampingi peserta dalam penyususan PPRG tersebut.

Diharapkan tindak lanjut kegiatan masing-masing ARG yang sudah disusun  dapat dikawal dan ditetapkan sebagai rencana kegiatan anggaran tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kota Tegal yang membuka acara menyampaikan bahwa keberhasilan Pengarusutamaan Gender di Kota Tegal bisa dicapai apabila semua lintas sektor Menyusun program kegiatan yang responsif gender. Issue issue strategis tentang pengarusutamaan Gender untuk diakomodir dalam RPJMD Kota Tegal 2019-2024, sehingga Perangkat Daerah dalam menyusun Renja harus menjawab permasalahan-permasalahan tersebut.