Senin, 02 Maret 2026, Dinas PPKBP2PA Kota Tegal melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Kelurahan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat Vasektomi DPPKBP2PA Kota Tegal.
Kegiatan ini diikuti oleh Operator Epdeskel dan Lurah se-Kota Tegal. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa setiap kelurahan wajib mengisi seluruh link Epdeskel (Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan) secara lengkap. Proses penilaian dilakukan melalui pengisian link tersebut, sehingga ketelitian dan kelengkapan data menjadi hal yang sangat penting.
Materi disampaikan oleh Kabid Pmberdayaan masyarakat Ibu Dwi Puspa Sari, S.STP., M.Si, yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mendukung tertib administrasi dan penyajian data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Tegal.
Semoga melalui rapat koordinasi ini, seluruh kelurahan semakin optimal dalam memenuhi kewajiban pelaporan serta meningkatkan kualitas data Epdeskel.