DPPKBP2PA Kota Tegal menggelar Rapat Lintas Sektoral Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2025 yang bertempat di Ruang Rapat lantai 2 Setda Kota Tegal, sebagai upaya memperkuat sinergi antar lembaga dalam memerangi kejahatan perdagangan manusia.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Wali Kota Tegal dan menghadirkan Yuli Sulistiyanto dari Yayasan Setara Kota Semarang sebagai narasumber utama yang memaparkan materi mulai dari definisi TPPO, unsur-unsur tindak pidana, hingga strategi pencegahan dan penanganan secara komprehensif.

Rapat ini diikuti oleh berbagai unsur penting, di antaranya kepolisian, OPD terkait, perguruan tinggi, organisasi profesi, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat, Baznas, dan rumah sakit. Tidak hanya mendengarkan materi, para peserta juga aktif berdiskusi, berbagi pengalaman, serta merumuskan langkah konkret dalam penanganan kasus TPPO di daerah.

Kolaborasi lintas sektor ini menjadi wujud nyata komitmen bersama menuju Tegal yang lebih aman dan bebas dari praktik perdagangan orang. -(sa)