Pada hari rabu, 22 mei 2024. melalui bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPPKBP2PA Kota Tegal melaksanakan kegiatan Penguatan kecamatan dan Kelurahan Layak Anak. Kegiatan bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat Daerah Kota Tegal.
Penguatan Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak bertujuan untuk meningkatkan penilaian indikator-indikator capaian Kota Layak Anak yang telah diraih oleh Kota Tegal, yang pada periode sebelumnya meraih predikat “NINDYA”.
Kota Layak Anak merupakan Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak. -(nisa)