Pada tanggal 13-15 mei 2024, DPPKBP2PA Kota Tegal melaksanakan kegiatan Pelatihan Tata Boga yang berasal dari DBHCHT Tahun Anggaran 2024. Kegiatan berlangsung di LPK Astika.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagikan kepada pemerintah daerah, dengan komposisi sesuai yang ditetapkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan rencana, kegiatan akan dilaksanakan untuk masyarakat di 4 kecamatan di Kota Tegal, yakni Kecamatan Margadana, Tegal Selatan, Tegal Timur dan Tegal Barat berupa Pelatihan Hantaran. -(nisa)