Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan berupa informasi penyelenggara pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD. Hal ini pula yang disampaikan oleh DPPKBP2PPA Kota Tegal kepada Komisi III DPRD Kota Tegal pada Senin, 18 maret 2024 bertempat di ruang rapat Komisi III DPRD Kota Tegal.
Hadir secara langsung, Komisi III DPRPD Kota Tegal, Ibu Enny Yuningsih, SH., MM. dan Sutari, SH., MH. Sedangkan DPPKBP2PA diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ibu Sri Rahayu, SH. dan segenap perwakilan sekretariat dan bidang-bidang.
Pada kegiatan tersebut disampaikan Capaian Prestasi DPPKBP2PA Kota Tegal dan Capaian Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Daerah selama Tahun 2023. Adapun Prestasi DPPKBP2PA Kota Tegal di kancah nasional yakni Predikat Anugerah Parahita EkaPraya dengan capaian NINDYA dan Kota Layak Anak dengan capaian NINDYA. -(nisa)