Pada hari senin, 02 Oktober 2023, DPPKBP2PA Kota Tegal menerima kunjungan Visitasi Pembentukan UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal, yang berasal dari BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah dan DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, yang diwakili oleh Ahmad Haekal, S.Kom, MM., Suparmanto Dwiadi, S.Sos., M.Si., dan Dwi Budi Wasito Darmo, S.Sos.
Hadir secara langsung, segenap Tim Pembentukan UPTD PPPA Kota Tegal untuk menerima kehadiran Tim visitasi dan menyampaikan paparan sejauh mana persiapan pembentukan UPTD PPPA di Kota Tegal.
Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan Dan Anak Yang Selanjutnya Disingkat UPTD PPA Adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Yang Dibentuk Pemerintah Daerah Dalam Memberikan Layanan Bagi Perempuan Dan Anak Yang Mengalami Kekerasan, Diskriminasi, Perlindungan Khusus, Dan Masalah Lainnya. UPTD PPPA mempunyai fungsi Pemberian layanan pengaduan tentang permasalahan perempuan dan anak, Pemberian layanan pendampingan hukum, dan Pemberian layanan pendampingan psikologis.
Setelah sebelumnya Tim Pembentukan UPTD PPPA Kota Tegal melakukan studi tiru Studi ke Pemerintah Kota Semarang, studi tiru dilaksanakan dengan salah satu tujuan untuk membawa manfaat, meningkatkan sinergi, dan membangun kerja sama antara masing-masing lembaga pelaksana Studi Tiru. -(nisa)
