Selama dua hari, pada tanggal 25-26 September 2023, Melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPPKBP2PA Kota Tegal mengadakan Kegiatan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Fasilitator Sekolah Ramah Anak (SRA) yang bertempat di Riez Hotel.

Kegiatan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Fasilitator Sekolah Ramah Anak (SRA) bagi tenaga pendidik dari unsur Taman Kanak-Kanak, Kelompok Belajar, dan pos Pendidikan Anak Usia Dini yang ada di Kota Tegal.

Hadir secara langsung untuk membuka kegiatan, Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal Bapak Mohamad Afin, S.IP, M.Si. beserta Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ibu Yulia H. Pitna, S.STP.,M.Si. Kegiatan ini juga menghadirkan Narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak Klaten, Pak Ery Pratama Putra.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan perwujudan upaya perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak terutama di lingkungan Taman Kanak-Kanak, Kelompok Belajar, dan pos Pendidikan Anak Usia Dini. -(nisa)