Pada hari selasa – rabu, 6 – 7 september 2023. Melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tegal, DPPKBP2PA Kota Tegal melaksanakan kegiatan Restorative Justice bagi korban kasus kekerasan perempuan dan anak, dan Peningkatan Kapasitas bagi kader kekerasan dan PATBM.

kegiatan ini mengundang Kader PATBM, Satgas Kekerasan, Pekerja Sosial, Anggota PUSPAGA Kota Tegal.

Hadir secara langsung untuk membuka sekaligus memberikan pembinaan yakni Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, Mohamad Afin, S.IP.,M.Si.

Restorative justice adalah sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama untuk menyelesaikan secara bersama-sama begaimana menyelesaikan akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan.

Menghadirkan narasumber yakni Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Tegal Kota Aiptu Aan Ristianti dan Pak Yuli dari yayasan SETARA, serta Kak Faiq dari ASOKA Adventure yang membawakan materi Character Building bagi peserta yang hadir. -(nisa)