Pada hari kamis, tanggal 22 juni 2023, melalui bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPPKBP2PA Kota Tegal melaksanakan Rapat koordinasi Forum Data Sistem Informasi Gender & Anak. Bertempat di Ruang Rapat Vasektomi DPPKBP2PA Kota Tegal, kegiatan ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Kejaksaan Kota Tegal, Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Tegal Kota Aiptu Aan Ristianti, dan instansi lain.
Hadir secara langsung untuk membuka acara yakni Sekretaris Dinas, Ibu Khusnul Hidayati,S.E,M.Si. didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Yulia H. Pitna, S.STP,M.Si. bersama narasumber Ibu Wita Kurniawati, S.Kom selaku Analis Kebijakan Muda.
Sistem data gender dan anak ( SIGA ) adalah pelembagaan penyelenggaraan data gender dan anak yang terdiri dari komponen-komponen peraturan, lembaga, dan mekanisme di kementerian/lembaga/daerah dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan hasil -kebijakan/ program/ kegiatan pembangunan yang responsif gender dan peduli anak serta mewujudkan kesetaraan dan keadilan dimana kesamaan dan kondisi adil bagi laki laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia.
Sistem Informasi Gender dan anak bertujuan untuk menyediakan informasi terkini tentang perempuan dan anak, serta tersedianya Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) dan terisolasinya data dan informasi terkini sebagai pembuka wawasan untuk mengetahui isu gender di berbagai bidang. Pengelolaan data yang dilakukan setiap Kabupaten/Kota terpilahnyaa menurut jenis kelamin, sehingga dapat dilakukan analisis gender untuk mengetahui apakah ada perbedaaan posisi dan kondisi atau status dan kedudukan antara laki laki dan perempuan dibarbagai bidang pembangunan. -(nisa)