Pada hari selasa, tanggal 6 juni 2023, bertempat di Hotel Riez, Kota Tegal. Melalui bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, DPPKBP2PA Kota Tegal mengadakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Gugus Tugas KLA (Kota Layak Anak), Tenaga kesehatan, Pendidik PAUD HI dan Mitra. Pelatihan ini berlangsung selama 2 hari. Menghadirkan narasumber dari Yayasan SETARA, Bapak Yuli Sulistyanto. Yayasan SETARA merupakan Organisasi Non Pemerintah yang memberikan perhatian terhadap isu (hak-hak) anak yang berasal dari Kota Semarang.
Perlu diketahui bahwa Konvensi Hak-hak Anak (KHA) atau lebih dikenal sebagai UN-CRC (United Nations Convention on the Rights of the Child) adalah sebuah perjanjian hak asasi manusia yang menjamin hak anak pada bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya yang disahkan pada tahun 1989 oleh PBB. -(nisa)



